Salam (Penghormatan) wajib dilakukan
bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi Salam Pramuka.
Salam untuk melahirkan disiplin,
tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke
luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan
yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Dalam
menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan
cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam
Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
1.
Salam Biasa.Yaitu
salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.
2.
Salam Hormat Yaitu
salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih
tinggi.
3. Salam
Janji Yaitu
salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam
pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)
Untuk
Salam hormat diberikan kepada :
1. Bendera kebangsaan ketika dalam
Upacara.
2. Jenasah yang sedang lewat atau akan
dimakamkan.
3. Kepala Negara atau wakilnya,
Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
4. Lagu
Kebangsaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar